Minggu, 29 Juni 2008

Dogiyai | Papua | Indonesia | History

Dogiyai | Papua | Indonesia | History
Setelah hampir empat tahun menjadi polemik, pembentukan Kabupaten Dogiyai—selama ini menjadi bagian dari Kabupaten Nabire di Papua—memasuki babak akhir. Pada 1 Maret 2007 Panitia Ad Hoc I DPR menyatakan, pemekaran Kabupaten Nabire layak dilanjutkan. Rancangan undang-undang pembentukan Kabupaten Dogiyai pun kemudian direkomendasikan untuk dibahas.

Kabupaten Dogiyai akan dibentuk dari tujuh distrik (setingkat kecamatan), yaitu Distrik Ikrar, Kamu, Kamu Selatan, Mapia, Mapia Barat, Sukikai, dan Siriwo (bukan lima distrik sebagaimana dinyatakan dalam Rancangan Undang-Undang atau RUU Pembentukan Kabupaten Dogiyai).

Luas tujuh distrik itu berdasarkan data Kabupaten Nabire dalam Angka 2006 adalah 2.627,01 kilometer (km) persegi (RUU Pembentukan Kabupaten Dogiyai menyatakan 4.237,4 km>sup<2>res<>res<). Luas awal Nabire selaku kabupaten induk adalah 13.397,59 km>sup<2>res<>res<.

Meski luas ketujuh distrik itu hanya seperlima luas kabupaten induknya, diperkirakan 68.712 jiwa (lebih dari 41 persen) penduduk Kabupaten Nabire nantinya menjadi penduduk kabupaten baru tersebut.

Ketujuh distrik yang padat penduduk itu mewakili potret perkampungan di pegunungan tengah Papua. Sekitar 83 persen wilayah Distrik Ikrar, Kamu, Kamu Selatan, Mapia, Mapia Barat, Sukikai, dan Siriwo berupa perbukitan dan pegunungan. Kepadatan penduduk mencapai 26,1 jiwa per kilometer persegi, lebih tinggi dari kepadatan rata-rata penduduk Kabupaten Nabire yang 12,2 jiwa per km>sup<2>res<>res<.

Kelima distrik itu juga memiliki penduduk yang lebih homogen. Sekitar 80 persen dari 68.712 jiwa itu adalah Suku Mee. Ini berbeda dengan kondisi di kawasan perkotaan dan pesisir Kabupaten Nabire, yang penduduknya cenderung heterogen. Dengan topografi yang didominasi perbukitan dan pegunungan, pembangunan dan pelayanan publik bisa dikatakan tertinggal.

"Masalah terbesar ketujuh distrik itu adalah letak geografisnya yang jauh di pedalaman. Banyak potensi yang belum tergarap karena pemerintah daerah cenderung berkonsentrasi membangun daerah pesisir Nabire yang ibarat halaman depan rumah kami. Tetapi, rakyat di tujuh distrik juga membutuhkan pelayanan publik dan kesejahteraan. Itulah kenapa berkembang tuntutan pemekaran ketujuh distrik pedalaman Nabire menjadi kabupaten (sendiri)," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nabire Penius Pigai.

Tidak ada komentar: